Jakarta, BuletinNews.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/09). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Anas dan Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Menteri Anas menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan upaya dalam pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, kredibel, dan berdampak.
Hadir mendampingi Menteri PANRB Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini; Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati; Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto; Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Abdul Hakim; Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Aba Subagja; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Administrasi Negara Herman; serta Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Organisasi, Aparatur, dan Kepegawaian Donny Adityawarman.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak; Wakil Ketua KPK Alexander Marwata; Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron; dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa.