Konsel, BuletinNews.com – Putusan sidang guru honorer, Supriyani yang diduga melakukan penganiayaan terhadap muridnya, Akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Senin (25/11/2024). Majelis hakim Selengkapnya
Guru Supriyani Divonis Bebas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.