Jakarta, BuletinNews.com – Korlantas Polri menggelar Pelatihan Sistem Catatan Perilaku Berlalu Lintas atau Traffic Attitude Record (TAR), kegiatan dibuka langsung oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso dan diikuti 88 peserta dari Polda Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso menjelaskan melalui aplikasi TAR petugas dapat mencatat pelanggaran dan perilaku berlalu lintas masyarakat saat berkendara. Hal ini sebagai langkah Korlantas Polri meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan pelatihan operator (TAR) Traffic Attitude Record, pelatihan ini merupakan upaya korlantas dalam penanganan Kamseltibcarlantas
dengan pendataan masyarakat terhadap perilaku para pengemudi di jalan,” terang Brigjen Pol. Raden Slamet, Rabu (21/8).
Aplikasi TAR ini pencatatan dan pemberian tanda dengan pemberian poin terhadap kualifikasi kompetensi pengemudi, khususnya SIM yang sebagai pelaku dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kita catat yaitu perilaku dari masyarakat pengemudi kendaraan melakukan pelanggaran atau terlibat laka nanti dapat dinilai pada akhirnya nanti diberi penandaan di Surat Izin Mengemudi (SIM),” ungkapnya.
Nantinya setiap orang yang memiliki SIM akan diberikan 12 poin awal. Poin akan berkurang jika pemilik SIM terpantau melakukan pelanggaran lalu lintas apabila seorang pelanggar diketahui sudah terlalu banyak melakukan pelanggaran lalu lintas maka SIM bisa dicabut mengikuti ujian ulang.
“Kalau nilainya sudah melebihi dari 12 poin yang standart nanti SIM dapat di cabut sementara atau di cabut tetap mengikuti ujian ulang untuk memperoleh SIM itu 6 bulan atau 1 tahun baru bisa mendaftar pembuatabn SIM,” kata Dirgakkum Korlantas Polri.
Lebih lanjut, ia berharap para peserta pelatihan dapat meningkatkan kompetensinya, sehingga Polisi Lalu Lintas dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Anggota betul-betul melaksanakan kegiatan pelatihan ini dengan sungguh-sungguh baik,sehingga polisi lalu lintas sebagai pembangun peradaban dan pembangun kemanusiaan ini bisa terwujud sesuai dengan arahan Kakorlantas,” tutupnya.
Setelah itu, para peserta mendapatkan paparan dari Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait terkait data kecelaan lalu lintas melalui aplikasi TAR, dilanjutkan paparan oleh Kasubdittatib Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Herri Rio Prasetyo.
Kemudian, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo terkait Integrasi TAR dengan Demerit Poin Sistem dalam Penerbitan SIM.
Usai penyampaian materi, para peserta melakukan praktik penggunaan aplikasi TAR untuk memastikan pemahaman terkait fitur – fitur aplikasi yang nantinya digunakan anggota saat bertugas di lapangan.