Jabar, BuletinNews.com – Anggota Polres Majalengka, Brigadir Yovi sedang viral lantaran dengan kejujurannya mengembalikan emas seberat 30 gram milik warga Tegal, yang terjatuh di Jalan Abdul Halim, Majalengka, Jawa Barat. Kejadian ini tidak hanya menunjukkan integritas seorang polisi, tetapi juga menjadi bukti nyata institusi kepolisian mengayomi masyarakat.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 2 September 2024, saat Yovi tengah melaksanakan patroli rutin. Di tengah kesibukan tugasnya, ia menemukan bungkusan plastik mencurigakan yang tergeletak di pinggir jalan. Setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut berisi perhiasan emas serta surat gadai atas nama Ika Merdeka, seorang warga Tegal.
Ika dan suaminya diketahui sedang dalam perjalanan dari Tegal menuju Bandung menggunakan sepeda motor. Saat mereka berhenti untuk beristirahat, bungkusan berisi perhiasan itu secara tidak sengaja terjatuh. Kehilangan perhiasan tersebut membuat Ika panik dan putus asa. Namun, berkat kejujuran dan tindakan cepat Brigadir Yovi, emas itu kembali ke tangan pemiliknya.
“Saya bawa ke rumah dan titipkan ke istri untuk dijaga. Saya tahu ini bukan milik kita, tapi milik orang lain yang jatuh di jalan. Setelah itu, saya mencari informasi pemiliknya melalui nomor yang ada di surat gadai,” ujar Yovi kepada wartawan, Senin, 9 September 2024.
Melalui upaya yang cepat dan penuh tanggung jawab, Yovi berhasil menghubungi Ika Merdeka dan mengatur pengembalian emas tersebut. Tindakan ini disambut penuh haru oleh Ika yang sangat bersyukur perhiasannya dapat kembali dengan selamat.
“Kami berterima kasih kepada Pak Polisi, tidak menyangka bisa ketemu lagi dan dikembalikan, makasih banyak Polisi Indonesia,” ujar Ika.