Sudinhub Tindak 14 Kendaraan Parkir Liar di Jalan Mangga Dua

Jakarta, BuletinNews.com – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat berhasil menjaring belasan kendaraan roda dua dalam Operasi Lintas Jaya di Jalan Mangga Dua, Sawah Besar.

Kasiops Sudinhub Jakarta Pusat, Haryo Bagus Kusuma Dewa mengatakan, Operasi Lintas Jaya kali ini melibatkan 25 personel gabungan dari jajarannya, Satpol PP, TNI dan Polri.

“Totalnya ada 14 kendaraan roda dua yang terjaring karena kedapatan parkir liar di atas trotoar,” ujarnya, Kamis (15/6).

Haryo menjelaskan, 14 kendaraan yang terjaring selanjutnya diserahkan ke Unit

Lantas Polres Jakarta Pusat untuk di-BAP atau tilang sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain personel, dalam operasi ini juga dikerahkan enam kendaraan operasional. Para pengendara diimbau agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di trotoar dan bahu jalan.

“Kita akan terus tindak tegas kendaraan yang kedapatan parkir di sembarang tempat,” tegas Haryo.

Tinggalkan Balasan