Jakarta, BuletinNews.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Tim Koordinasi Nasional SPBE akan menggelar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023 pada Senin, 20 Maret 2023 di Jakarta. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia.
Akselerasi digital tidak akan sukses tanpa adanya kolaborasi secara komprehensif antar-instansi. “Pada kegiatan ini kami mengundang seluruh pimpinan pusat dan kepala daerah agar memahami arah kebijakan SPBE sekaligus mendapat insight dari instansi pemerintah yang berhasil melaksanakan SPBE,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati di Jakarta, Minggu (19/03).
Pada acara tersebut akan menghadirkan lima menteri untuk menyampaikan arahan strategis dalam upaya percepatan SPBE dan prioritas program Presiden. Diantaranya adalah Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang akan menyampaikan arah strategis SPBE Nasional; Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD; Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy; Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B. Pandjaitan.
Masing-masing Menko akan menyampaikan arahan strategis sesuai bidangnya yakni Polhukam, PMK, Perekonomian, dan Marves. Sementara untuk praktik baik SPBE akan disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur dan Bupati Banyuwangi.
Pada puncak acara tersebut akan dilakukan pemberian anugerah Digital Government Award kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) dengan enam kategori penerapan SPBE terbaik. Adapun kategori tersebut yakni Kategori Penerapan Layanan SPBE IPPD; Kategori Pencapaian Indeks SPBE IPPD; Kategori Peningkatan Indeks SPBE IPPD; Kategori Pelaksanaan Tata Kelola SPBE IPPD; Kategori Penguatan Kebijakan SPBE IPPD; dan Kategori Penerapan Manajemen SPBE IPPD.
Nanik Murwati menjelaskan pemberian anugerah tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap instansi pemerintah dengan nilai pemantauan dan evaluasi SPBE terbaik pada tahun 2021 dan 2022. Penganugerahan ini diharapkan juga dapat memberi wawasan contoh benchmark penerapan SPBE yang baik.
SPBE Summit 2023 juga menjadi kesempatan mewujudkan SPBE yang terpadu dan berkesinambungan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden No. 132/2022 tentang Arsitektur SPBE.
Dengan adanya SPBE Summit 2023, pembangunan layanan digital berbasis masyarakat (citizen centric) diharapkan segera terwujud. Selain itu, Tim Koordinasi SPBE diperkuat menjadi Digital Transformation Agent (DTA) guna memastikan manajemen perubahan dan operasional layanan digital.
Disamping itu, pemerintah juga mempertegas moratorium pembangunan aplikasi dan mengutamakan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi. Antar-instansi pemerintah memperkuat konsolidasi aplikasi menjadi Platform Digital Terpadu, baik di internal maupun antar instansi pusat dan daerah.
Diharapkan melalui pelaksanaan SPBE Summit 2023 dapat terciptanya penyederhanaan proses bisnis menuju tematik layanan digital, dan interoperabilitas Data dan Aplikasi melalui Pemanfaatan Arsitektur SPBE.