Polri Kantongi Identitas Terduga Pembunuh Pilot Helikopter WNA

Jakarta, BuletinNews.com – Kasatgas Ops Damai Cartenz 2024, Kombes Pol. Bayu Suseno memastikan pihaknya telah mengantongi lima nama tersangka Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyandera dan menembak mati pilot helikopter PT Intan Angkasa Air Service, Mr. Glen Malcolm Conning asal Selandia Baru, Senin 5 Agustus 2024 lalu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan maka identitas pelaku sudah dapat kami ketahui yaitu, Perintakola Lokbere Alias Malas Lokbere Alias Malas Gwijangge, Jeri Wandikbo, Irisim Gwijangge, Jaka Gwijangge dan Analuk Amisim,” kata Kombes Pol. Bayu Suseno dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Lebih lanjut, Bayu menerangkan bahwa KKB ini terdiri dari 5 orang dan diduga mereka berasal dari KKB pimpinan Perek Jelas Kogoya yang bermarkas di Yuguru Kabupaten Nduga.

Sebelumnya Satgas Ops Damai Cartenz-2024 juga mengungkapkan kelompok KKB ini ternyata sudah berada 10 hari di lokasi kejadian sebelum menembak pilot Glen Malcolm Conning.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan, diketahui bahwa KKB ini berasal dari Nduga terlihat dari logat bicaranya dan sudah berada di lokasi selama seminggu sebelum melakukan pembunuhan. Setidaknya KKB tersebut berjumlah lima orang, empat diantaranya membawa senjata api laras panjang dan satu orang membawa parang,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani dalam keterangannya dikutip, Jumat, (9/8).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa bahwa berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan beberapa lubang peluru di beberapa titik pada badan helikopter.

“Ya benar, berdasarkan hasil olah TKP, kami menemukan bahwa terdapat 9 lubang peluru pada bagian badan helicopter antara lain pada kaca atas, bagian rotor, baling-baling dan ekor helicopter. Selain itu kami juga menemukan 6 selongsong peluru kaliber 5,56mm di sekitar helicopter tersebut. Jenazah pilot ditemukan berada di dalam kokpit helikopter sebelah kiri,” kata Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.(polri)

Tinggalkan Balasan