Jaktim, BuletinNews.com – Personel gabungan Satpol PP, PPSU serta petugas terkait lainnya, siap membantu warga pinggir Kali Cipinang, Jalan IPN Kebon Nanas RT 09 RW 06, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, yang bersedia direlokasi ke Rusun Cipinang Besar Utara (CBU).
Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, saat ini ada sekitar 59 bangunan semi permanen yang terdiri dari 50 kontrakan dan sembilan kios berdiri di pinggir Kali Cipinang. Warga yang menempati bangunan semi permanen di bantaran kali ini akan direlokasi ke Rusun CBU. Bagi mereka yang memiliki usaha, akan direlokasi ke Pasar Embrio Makasar.
“Kami siap membantu memindahkan barang-barang milik warga yang tinggal di lokasi tersebut ke Rusun CBU,” kata Budhy.
Dijelaskan Budhy, pemilik bangunan di bantaran kali ini akan direlokasi karena lahan yang mereka tinggali akan akan pergunakan untuk pelebaran Kali Cipinang.
“Pelebaran Kali Cipinang dilakukan karena di lokasi ini ada outlet sudetan Kali Ciliwung. Nantinya sodetan ini dikoneksikan ke Kanal Banjir Timur (KBT) melalui Kali Cipinang tersebut,” jelas Budhy.
Sebelum relokasi dilaksanakan, ungkap Budhy, Pemkot Jakarta Timur melakukan sosialisasi dengan memberikan surat peringatan (SP) kepada pemilik bangunan, Senin (9/1).
Sebanyak 85 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI/Polri, aparatur kelurahan dan kecamatan, serta unsur terkait lainnya, disebar ke lokasi untuk memberikan SP tersebut.
“SP selanjutnya akan kita berikan Rabu lusa. Jika setelah itu mereka tak mau pindah terpaksa ditertibkan,” tegas Budhy.