Jakarta, BuletinNews.com – Seluruh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota di Indonesia mengalami kekosongan kepemimpinan mulai Selasa (15/8/2023). Sebab, Bawaslu RI menunda pengumuman hasil seleksi komisioner baru untuk 514 Bawaslu kabupaten/kota itu. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II Saan Mustofa menilai hal tersebut tidak semestinya terjadi dan meminta Bawaslu harus terbebas dari tarik-menarik kepentingan politik yang bisa menghambat jalannya Pemilu 2024.
”Proses rekrutmen untuk bawaslu kan sudah selesai, timsel sudah selesai bahkan sudah disampaikan ke Bawaslu. Nah, kenapa misalnya Bawaslu belum menyelesaikan terkait dengan soal menentukan komisioner komisioner Bawaslu tingkat kabupaten/kota? Yang sebenarnya itu bukan sesuatu yang rumit. Kenapa menjadi rumit? maka saya ingin bawaslu itu terbebas lah dari berbagai kepentingan,” jelasnya pada Parlementaria saat hendak mengikuti Sidang Tahunan 16 Agustus 2023 pada Rabu (16/8/2023).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini meminta Bawaslu dapat bekerja dengan maksimal dan segera menempatkan anggota-anggota terbaiknya di daerah untuk menjalankan fungsi pengawasan kontrol maksimal.
”Jadi kalau misalnya mereka menentukan siapa komisioner atau anggota di tingkat kabupaten kota aja mereka ada persoalan yang tidak bisa mereka putus kan malah ditunda dan ada kekosongan, ini kan juga nanti (mempengaruhi) efektivitas keberadaan mereka sebagai lembaga pengawas ini penting,” terangnya.
Saan juga mengungkapkan pihaknya akan mempertanyakan hal ini pada Bawaslu untuk meminta keterangan terkait status para komisioner dan terkait putusan penundaan yang dikeluarkan oleh Ketua Bawaslu. ”Pasti kita akan kita pertanyakan, supaya bawaslu itu ketika misalnya Bawaslu menentukan anggota-anggota komisioner itu terbebas dari tarikan-tarikan kepentingan politik bahwa ada misalnya kepentingan politik itu hal yang biasa. Tapu bahwa Bawaslu harus bisa semaksimal mungkin itu terbebas dari tarik-tarik kepentingan politik,” tungkasnya.
Diketahui, seluruh komisioner Bawaslu kabupaten/kota habis masa jabatannya kemarin, Senin (14/8/2023). Adapun Bawaslu RI awalnya menjadwalkan pengumuman hasil seleksi komisioner baru akan dilakukan pada Sabtu (12/8/2023) dan pelantikannya pada Senin hingga Rabu. Namun, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja lewat keputusan nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023 menunda pengumumannya menjadi Senin. Sedangkan pelantikan komisioner terpilih diundur menjadi Rabu hingga Minggu (20/8/2023).