Pengadilan Negeri Kolaka Kembali Lakukan Kerjasama Dengan LBH HAMI Cabang Kolaka

Kolaka, BuletinNews.com – Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advocad Muda Indonesia (LBH HAMI) cabang Kolaka, kembali melakukan kesepakatan Kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang dilakukan pekan lalu.

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama / MOU dilakukan di ruang sidang Pengadilan Negeri Kolaka sebagai penyedia jasa layanan Posbakum untuk Tahun Anggaran 2021.

Ketua LBH HAMI cabang kolaka Andri Alman Assegaf, S.H menjelaskan kerjasama tersebut bertujuan memberikan pelayanan yang di peruntukkan untuk setiap para pencari keadilan yang hendak berkonsultasi hukum pada pengadilan negeri kolaka yang nantinya akan di layani oleh LBH HAMI kolaka khusus untuk masyarakat yang tidak mempu.

“Ini adalah mou yang ke 6 tahunnya dengan Pengadilan negeri kolaka dalam memberikan pelayanan hukum, sebagai salah satu instasni vertikal pelayanan di kolaka pengadilan negeri kolaka sangat mengedepankan pelayanan maksimal terhadap masyarakat atau para pencari keadilan yang mau berkonsultasi hukum di pengadilan,” jelas Andri.

Red/Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *