Kolut, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara resmi mengumumkan pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jenis Fokus (JF) untuk jabatan Guru dalam lingkungan pemerintahan daerah. Seleksi ini merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Kolaka Utara pada Tahun Anggaran 2023.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023, tanggal 20 Juli 2023, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023.
Dalam pengumuman ini, diinformasikan bahwa terdapat alokasi sebanyak 50 formasi jabatan yang tersedia. Rincian mengenai formasi jabatan, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, dan unit kerja penempatan tersedia dalam lampiran yang dapat diakses untuk informasi lebih lanjut.
Deskripsi tugas jabatan untuk alokasi kebutuhan PPPK jenis Guru pada Tahun Anggaran 2023 juga dapat diakses.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi ini demi penyediaan tenaga pendidik yang berkualitas dan berkompeten. Tetap pantau informasi lebih lanjut terkait proses seleksi ini untuk berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kolaka Utara.