Kolut, BuletinNews.com – Kurangnya jumlah pendaftar untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi perhatian serius menjelang Pilkada Serentak 2024 di Kolaka Utara. Salah satu faktor yang menyebabkan minimnya pendaftar adalah kewajiban biaya pemeriksaan kesehatan yang harus ditanggung sendiri oleh calon KPPS. Untuk mengatasi hal tersebut, Pejabat Bupati Kolaka Utara, Yasmin, mengambil langkah dengan menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon petugas KPPS.
“Saya sudah instruksikan Sekda dan Kadis Kesehatan untuk menganggarkan pemeriksaan kesehatan ini di APBD Perubahan. Pemeriksaan kesehatan bagi petugas KPPS kita gratiskan, agar tidak menjadi beban bagi para pendaftar,” ujar Yasmin. Ia menambahkan bahwa KPPS merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan Pilkada, sehingga dukungan penuh dari pemerintah sangat penting.
Pemeriksaan kesehatan ini meliputi tes kolesterol, asam urat, dan gula darah, yang bisa dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah seperti Puskesmas dan RSUD Jafar Harun. Dengan pendaftaran KPPS yang telah dibuka sejak 17 September hingga 28 September 2024, diperkirakan dibutuhkan sekitar 1.834 anggota KPPS untuk Pilkada kali ini.
Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia, sangat mengapresiasi kebijakan ini, mengingat sebelumnya para calon KPPS harus menanggung biaya pemeriksaan kesehatan sendiri. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak PJ Bupati Kolaka Utara. Ini pertama kalinya tes kesehatan digratiskan bagi calon KPPS, dan pastinya akan membantu meningkatkan jumlah pendaftar,” kata Nurgalia.
Dia menambahkan, bahwa buat calon KPPS yang telah melakukan tes kesehatan dan telah membayar uang itu akan dikembalikan “calon KPPS yang telah membayar saat tes kesehatan itu uangnya akan dikembalikan sesuai dengan instruksi dari pak Pj.Bupati,”Tambahnya.
Muhammad Yunus, salah satu calon anggota KPPS, juga menyampaikan apresiasinya. “Bagi kami, pelayanan kesehatan gratis ini sangat membantu. Biaya tes kesehatan memang tidak besar, tapi bisa menjadi beban, terutama bagi kami yang honornya terbatas. Ini menambah semangat kami untuk turut mensukseskan Pilkada di Kolaka Utara,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan jumlah pendaftar KPPS akan meningkat dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kolaka Utara dapat berjalan lancar.