Pemda Kolaka dan Sejumlah Perusahaan Teken MoU Terkait Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal 

Kolaka, BuletinNews.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka menandatangani (MoU) pemanfaatan tenaga kerja lokal, sebagai upaya mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Kolaka, Kamis (28/12/2023))

Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Memoradum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak. Penandatanganan dilaksanakan di Aula Sasanapraja Pemda Kolaka.

Plt. Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin, SE.,ΜΕ menegaskan, agenda ini merupakan kebijakan yang wajar, agar masyarakat Kabupaten Kolaka tidak hanya jadi penonton, di tengah hiruk-pikuk kegiatan industri dan dunia usaha yang berkembang di Kabupaten Kolaka.

“Saya memberikan apresiasi kepada para pimpinan perusahaan atau yang diwakili, sudah bersedia menandatangani MoU dengan kami, dalam rangka memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Kolaka,” ujarnya

Beliau juga menegaskan, untuk perusahaan yang sudah bersedia menandatangani MoU dan memberikan komitmen penyerapan tenaga kerja lokal agar selalu netral dan terbuka akan rekrutmen pekerjaan dengan melapor ke pemda dalam hal ini Nakertrans. Tidak ada lagi lowongan pekerjaan yang dibuka secara diam- diam.

Dalam kesempatan itu juga, H. Muhammad Arfah Mustafa mewakili perusahaan- perusahaan yang hadir menyampaikan rasa hormat dan penghargaan atas undangan hari ini sebagai perwujudan visi misi bupati dalam menghimpun potensi-potensi di Kabupaten Kolaka menjadi satu persatuan.

Tinggalkan Balasan