Pelanggaran Lalu Lintas di Kolaka Tahun 2024 Mengalami Penurunan

Kasat Lantas Polres Kolaka, Della Indah Lestari S.Tr.K,

Kolaka, BuletinNew.com – Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara sepanjang tahun 2024 menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data dari Satlantas Polres Kolaka mencatat sebanyak 448 pengendara mendapat penindakan berupa tilang dan 373 pengendara lainnya mendapat teguran pada tahun 2024. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun 2023, di mana terdapat 515 pengendara yang ditilang dan 968 pengendara yang diberi teguran.

Kasat Lantas Polres Kolaka, Della Indah Lestari S.Tr.K, menyampaikan bahwa penurunan ini menjadi indikator positif terhadap peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. “Penurunan ini menunjukkan adanya perkembangan kesadaran bagi para pengendara untuk tertib berlalu lintas di jalan raya dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Namun demikian, Della juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kolaka. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 174 kasus kecelakaan, meningkat dari 120 kasus pada tahun 2023. Kecelakaan ini mengakibatkan banyak korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Sebagai bentuk antisipasi, Della mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu memprioritaskan keselamatan saat berkendara. Ia menekankan pentingnya memeriksa kelengkapan kendaraan dan menjaga kewaspadaan di jalan raya.

“Kami terus mengingatkan kepada seluruh pengendara agar sebelum mengemudikan kendaraannya dapat memeriksa seluruh kelengkapan dan keamanan kendaraan. Selalu berhati-hati di jalan raya, apalagi di Kabupaten Kolaka yang sudah mulai ramai kendaraan. Hindari kebut-kebutan, utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Komentar