Kolaka, BuletinNews.com – Tim Hukum pasangan Beramal Andri Alman Assigaf dan Gunawan Wibisono, kembali mendatangi Kantor Bawaslu Kolaka untuk melaporkan dugaan Pelanggaran Kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon bupati kolaka nomor urut 2, Jum’at ( 15/11/2024).
Tim Hukum pasangan Beramal Andri Alman Assigaf dan Gunawan Wibisono menjelaskan pasangan nomor urut 2 dengan akronim “Jadi”, terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye.
“Kami menemukan orasi politik atau materi kampanye yang di orasikan oleh pasangan jadi yang diduga bertentangan dengan Pasal 17 huruf D dan E jo Pasal 57 huruf c dan Pasal 65 huruf E, Pasal 66 Huruf C, dimana pada pokoknya pasal tersebut mengatur tentang materi-materi yang di sampaikan dalam setiap kampanye paslon,” kata Andri.
Menurutnya, dalam proses kampanye, setiap calon kepala daerah, itu wajib mematuhi aturan perundangan undangan yang berlaku, sebagaimana telah di atur dengan jelas dan terang dalam PKPU No. 13 tahun 2024, dan setiap paslon terikat secara hukum dengan PKPU sepanjang itu berkaitan dengan materi kampanye.
Lanjut Andri Alman Assigaf, setiap paslon kepada daerah harusnya memahami betul apa yang boleh dan tidak boleh di sampaikan di muka umum, apa lagi dalam kegiatan kampanye, sebab aturan tersebut sudah sangat jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selaku tim hukum dari pasangan beramal, kami berharap dengan masuknya laporan ini, bawaslu bisa memberikan sanksi dan teguran kepada paslon nomor urut 2 dalam melakukan kampanye diologis, terbuka atau kampanye akbar kedepannya, karena tidak boleh dan terlarang setiap orasi politik dalam kampanye yang bermuatan provokatif, menghasut, memfitnah dan mengadu domba dan menyerang pasangan calon lain,” tegas Andry.
Ia menambahkan, mendekati masa pemilihan yang tinggal 12 hari lagi, seharusnya menjadi kewajiban bersama menjaga kondisifitas dan tensi politik di kabupaten kolaka, jangan menjadi provokator politik di kabupaten Kolaka.
“Kita harus ingat, bahwa kita semua adalah warga kabupaten kolaka, yang makan, minum, tinggal dan hidup dikabupaten kolaka tercinta, mari saling menjaga satu sama lain,” terangnya.