Kolut, BuletinNews.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Rapat yang diselenggarakan di salah satu hotel di Lasusua ini menghadirkan berbagai unsur penting termasuk Kapolres Kolaka Utara AKP Arief Irawan, S.IK, Ketua Partai Politik, Ketua Bawaslu Rusdi, Liaison Officer (LO) dari masing-masing calon, serta awak media, Senin (26/8/2024).
Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia, membuka rapat dengan menjelaskan tujuan utama dari koordinasi ini, yakni untuk mematangkan persiapan teknis menjelang pendaftaran yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024. “Hari ini kita fokus membahas langkah-langkah teknis yang perlu kita lakukan selama masa pendaftaran nanti. Hingga saat ini, belum ada Bakal calon yang resmi mengajukan pemberitahuan untuk mendaftar pada tanggal 27. Namun, pada tanggal 28, Sumarlin-Timber dijadwalkan akan mendaftar pada pukul 09.00 pagi, diikuti oleh calon Nurrahman Umar -H. Jumarding pada pukul 11.00. Untuk tanggal 29, kami telah menerima pemberitahuan resmi dari Anton – Abbas yang juga berencana untuk mendaftar,” ungkapnya.
Nurgalia menekankan pentingnya pengaturan teknis di lapangan, terutama dalam hal pengelolaan arus kendaraan dan jumlah pendukung yang akan mengiringi calon ke kantor KPU. “Kami membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke area KPU, maksimal hanya 5 mobil, untuk setiap pasangan calon. Selain itu, hanya 20 orang yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan pendaftaran dengan menggunakan ID Card yang akan kami sediakan,” jelas Nurgalia.
Dalam rapat tersebut, Kapolres Kolaka Utara AKP Arief Irawan, S.IK, memberikan jaminan bahwa pihak kepolisian siap mendukung penuh proses pendaftaran agar berlangsung aman dan tertib. “Kami akan memberlakukan sistem one way untuk mengalihkan arus lalu lintas di sekitar area KPU selama proses pendaftaran berlangsung. Kami juga sudah berkoordinasi dengan LO dari masing-masing calon untuk mengatur jumlah kendaraan yang masuk, agar pelaksanaan pendaftaran tidak terganggu,” ujar Kapolres.
Ia juga menyoroti pentingnya pengaturan waktu dan rute yang akan dilalui oleh masing-masing pasangan calon, terutama pada tanggal 29, di mana dua pasangan calon dijadwalkan mendaftar pada hari yang sama. “Kami berusaha untuk mengatur jadwal pendaftaran agar tidak ada penumpukan massa di satu waktu yang sama. Pengawalan ketat akan diberikan kepada setiap pasangan calon dan rombongannya, untuk memastikan mereka tiba di kantor KPU dengan aman dan tanpa hambatan,” lanjutnya.
Ketua Bawaslu Kolaka Utara Rusdi, yang juga hadir dalam rapat tersebut, menekankan pentingnya mematuhi aturan hukum selama proses pendaftaran. “Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat, termasuk di media sosial, untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan segera menindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi kepada pihak yang berwenang,” tegas Ketua Bawaslu.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara akan berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Semua pihak terkait diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kondusivitas selama tahapan pendaftaran berlangsung, sehingga pemilihan nanti dapat berjalan dengan lancar dan damai.