Kepala Sekolah Jenjang TK, SD dan SMP se Kota Kendari Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi

Kendari, BuletinNews.com – Guna meningkatkan profesionalitas kepala sekolah pada implementasi Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari menggelar bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kompetensi kepala sekolah jenjang TK, SD dan SMP se Kota Kendari, Rabu (7/8/2023).

Bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kompetensi kepala sekolah ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu disalah satu hotel di Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kendari mengatakan, tujuan Bimtek ini untuk meningkatkan profesionalisme kepala sekolah untuk terus berkarya dan berinovasi menghasilkan praktik baik dalam pembelajaran serta meningkatkan kompetensi kepala sekolah tentang Merdeka Belajar melalui Platform Merdeka Mengajar.

Hal ini sejalan dengan program kebijakan merdeka belajar oleh Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemenristek), sehingga Pemerintah Kota Kendari sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan dalam bentuk program peningkatan pendidikan di Kota Kendari.

“Bimbingan teknis dalam rangka memastikan kepala sekolah sebagai kepala satuan di masing-masing tingkat pendidikan memiliki kompetensi, tidak hanya kompetensi teknis atau keahlian dalam bidang mengajar, tetapi juga kompetensi managerial kemudian kompetensi kewirausahaan dan kompetensi sosio-kultural,” jelasnya.

Oleh karena itu Bimtek ini menjadi penting, sebab peran kepala sekolah sangat vital disatuan pendidikan. Pendidikan perlu ditata dan dikelolah secara maksimal agar output-nya mampu melakukan berbagai inovasi dan kreativitas sehingga mampu bersaing pada era global.

Sementara itu Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari Hj. Saemina mengharapkan, dengan diadakannya Bimtek ini kepala sekolah dapat bekerja semakin baik lagi.

Selain itu, berdasarkan kebijakan Pj Wali Kota Kendari untuk meningkatkan kualitas pendidikan, anggaran pendidikan di Kota Kendari ditingkatkan sebesar 21 persen dari APBD. Hal ini juga melebihi anggaran pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Karena kenapa dengan meningkatnya dana pendidikan, maka Standar Pelayanan Minimal (SPM) akan meningkat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan