
Jakarta, BuletinNews.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan Aplikasi PeduliLindungi aman untuk digunakan. Bahkan, aplikasi yang berbasis website maupun Android dan iOS juga digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19.
“Aplikasi PeduliLindungi sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilans kesehatan,” tegas Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi di Jakarta, Minggu (03/01/2021).
Jubir Kementerian Kominfo menyatakan isu yang beredar di masyarakat mengenai aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware dan bisa mencuri data pribadi adalah tidak benar.
Menurutnya, aplikasi itu dijamin aman dengan Keputusan Menteri Kominfo No 171 Tahun 2020 yang melengkapi keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) melalui Dukungan Pos dan Informatika.
“Keputusan Menteri tersebut bersifat khusus dan juga untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi yang sesuai dengan perundang-undangan. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan isu yang beredar dan mengajak untuk menginstal PeduliLindungi,” tandasnya menanggapi hoaks yang menyatakan aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware.