Kolaka, BuletinNews.com – menanggapi adanya Informasi, pemberitaan dan aksi unjuk rasa terkait dugaan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh PT Surya Lintas Gemilang (SLG), PT. Akar Mas Internasional (AMI) dan PD Aneka Usaha Kolaka, di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Kapolres Kolaka AKBP Moh Yosa Hadi memberikan tanggapan.
“Informasi dalam pemberitaan di media online dan aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Pemerhati Penegak Hukum (IMPPH) di Jakarta yang menyebutkan adanya indikasi kerjasama antara dugaan aktivitas Penambang ilegal dan Kapolres Kolaka, itu tidak ada,” kata Kapolres Kolaka saat melakukan konferensi pers bersama sejumlah awak media, Kamis (26/9/2024).
Olehnya itu, setelah pihaknya mendapat informasi dugaan aktivitas tambang ilegal yang dimaksud, Ia langsung memerintahkan kasat Reskrim dan jajarannya untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan terkait hal itu, untuk memastikan informasi tersebut benar atau tidak.
“Saya langsung memerintahkan tim gabungan jajaran Polsek dan Satreskrim Polres Kolaka untuk melakukan pemeriksaan dilokasi sebagaimana yang ada pada pemberitaan tersebut, yakni dilokasi IUP PT SLG, PT. AMI, PD Aneka Usaha Kolaka (Perusda). Akan tetapi setelah dilakukan patroli, hingga saat ini kami belum menemukan adanya indikasi aktifitas tambang ilegal seperti yang ada dalam pemberitaan itu,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan tidak akan membiarkan adanya aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Kolaka.
Namun, lanjut Kapolres Kolaka menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan patroli dilokasi tersebut, dan berharap kerjasama seluruh pihak untuk dapat memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan aktivitas tambang ilegal.
“Kami terus melakukan Patroli dilokasi IUP ketiga perusahaan sebagaimana yang disebut dalam pemberitaan. IUP disana sangat luas. Ini menjadi tantangan untuk di cek satu persatu. Olehnya itu kami butuh kerjasama seluruh pihak agar memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui adanya dugaan aktivitas tambang ilegal, silahkan videokan kami akan tindaklanjuti,” tutup Kapolres.