Kudus, BuletinNews.com – Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng, pihaknya mempunyai kebijakan, dengan mendistribusikan 50 persen minyak goreng ke pasar dan 50 persen lainnya ke desa-desa.
Ia meminta kepada para kepala desa untuk ikut membantu dalam proses pendistribusian kepada warganya.
Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai efektif dalam mencegah ketidakmerataan stok yang ada di pasaran, serta meminimalisasi monopoli dari pedagang maupun pembeli.
Karena itu, lanjut bupati, peran kepala desa sangat penting dalam membantu pendistribusian minyak goreng di desanya.
“Harganya telah ditetapkan pemerintah pusat dan berlaku skala nasional. Oleh karena itu, saya mohon bantuan dari para kades agar dapat membantu, mulai dari pengkoordinasian pembayaran hingga mendistribusikan ke tingkat RT. Tujuannya, agar semua masyarakat dapat mendapatkan,” terang bupati saat memantau pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat Desa Kutuk Undaan, Selasa (8/3/22).
Bupati menegaskan, pendistribusian minyak goreng ke desa-desa akan dilakukan secara berkala.
“Pendistribusian kemarin kita lakukan sebanyak 1,4 ton untuk 10 desa. Akan kita kumpulkan lagi sekitar satu sampai dua hari untuk pendistribusian berikutnya. Dengan begitu, semoga kelangkaan minyak dapat segera teratasi,” tegasnya.