Kolaka, BuletinNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar Rapat Gabungan Komisi DPRD Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Rapat Komisi- Komisi DPRD Atas Pembahasan Raperda Kabupaten Kolaka Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kolaka, Jum’at (17/11/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka, Ir. Syaifullah Halik, dan di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kolaka, para Anggota DPRD Kabupaten Kolaka. Selain itu, rapat gabungan komisi juga dihadiri Plt Bupati Kolaka, H. Muh. Jayadin, Forkopimda Kabupaten Kolaka, Pimpinan Instansi Vertikal, Asisten II, Asisten III, dan Kepala SKPD Kabupaten Kolaka.
Plt Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin menyampaikan, proses pembahasan rancangan perda tentang pajak Daerah dan retribusi daerah, merupakan proses yang panjang dan kompleks, namun atas kerja sama yang telah dibangun selama ini, proses pembahasan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu.
“Saya atas nama pemerintah kabupaten Kolaka mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan badan pembentukan peraturan daerah DPRD yang telah mempelajari, mencermati, mengoreksi dan mengkritisi serta memberikan saran dan masukan demi perbaikan rancangan perda tentang pajak Daerah dan retribusi daerah Kabupaten Kolaka,” ucapnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga hubungan baik, toleransi serta saling mengormati keberagaman agar daerah Kolaka tetap kondusif. Sehingga mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera, sebagai nilai kearifan lokal yang bijaksana.