Kolaka, BuletinNews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konggres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Kolaka menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) Pertama yang digelar di aula Hotel Sutan Raja Kolaka, Sabtu (26/8/2023). Konferensi cabang pertama dilaksanakan untuk memili Ketua dan pengurus DPC KAI Kabupaten Kolaka untuk Periode 2023-2028.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPD KAI Sulawesi Tenggara, Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, yang mewakili Kapolres Kolaka, Kejaksaan Kolaka, Pengadilan Negeri Kolaka, Pengadilan Agama Kolaka, yang mewakili manajemen PT Antam Kolaka, dan puluhan advokat Kabupaten Kolaka, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPD KAI Sulawesi Tenggara Andri Darmawan mengatakan, konferensi cabang ini untuk memilih dan menentukan komposisi kepengurusan DPC KAI Kabupaten Kolaka 5 tahun kedepan.
Ia menjelaskan, organisasi advokat memiliki perang penting, dimana melalui organisasi advokat ini, akan melakukan pendidikan, perekrutan, menguji dan mengangkat, lalu kemudian akan disumpah oleh Pengadilan Tinggi sebagai advokat, baru kemudian dapat melaksanakan fungsinya.
Fungsi dari organisasi advokat juga untuk meningkatkan kode etik advokat. Advokat adalah Profesi yang diikat dengan kode etik serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
“Jika ada advokat yang melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan, itu tidak dilindungi oleh imunitas advokat, itu bisa dilaporkan dan dipidanakan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kolaka, Ahmad Safei dalam sambutannya berharap, konferensi ini setelah terbentuk kepengurusan baru, agar bisa diaplikasikan sesuai program -program yang nantinya akan dilaksanakan.