Bupati Kolut Serahkan SK PPPK Kepada 47 Tenaga Kesehatan

Kolut, BuletinNews.com – Sebanyak 47 orang tenaga kesehatan di Kabupaten Kolaka Utara hari ini menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) . Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Pejabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi, usai upacara bendera peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Aspirasi, Senin (22/5/2023).

Dalam upacara tersebut, para tenaga kesehatan yang telah menjalani berbagai tahapan seleksi dan pelatihan di bidang kesehatan dinyatakan lulus dan resmi menjadi Pegawai Kontrak, Penyerahan SK ini merupakan bukti pengakuan pemerintah terhadap komitmen mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat Kolaka Utara.

Masa kerja bagi para tenaga kesehatan ini ditetapkan selama dua tahun, dengan opsi perpanjangan setiap dua tahun. Hal ini bertujuan untuk memastikan kontinuitas pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Kolaka Utara.

Dalam sambutannya, Pejabat Bupati Kolaka Utara, Parinringi, mengapresiasi dedikasi dan komitmen para tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugas mereka. Ia juga mengingatkan para pegawai baru ini untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Kami berharap para tenaga kesehatan yang telah menerima SK ini dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Jadilah teladan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan berintegritas,” ujar Parinringi.

Tenaga kesehatan di Kolaka Utara memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Mereka bekerja keras untuk memberikan pelayanan medis, melakukan tindakan pencegahan penyakit, dan memberikan edukasi tentang pola hidup sehat kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan