BNN Gelar Sosialisasi Anti Narkoba di Kantor Diskominfo Kendari

Berita Daerah7 Dilihat

Kendari, BuletinNews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari melakukan sosialisasi bahaya Narkotika serta dampaknya Dinas Kominfo Kota Kendari. Sosialisasi digelar di ruang rapat Diskominfo Kota Kendari, Kamis (2/11/2023).

Tim BNN Kota Kendari Lily Saus menjelaskan, masalah narkotika bukan hanya menjadi tanggungjawab BNN semata nama merupakan tugas kita bersama dalam memeranginya.

Menurutnya, penggunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya dapat mempengaruhi kerja otak yang berfungsi sebagai pusat kendali tubuh, akibatnya hal ini akan berpengaruh terhadap seluruh fungsi tubuh.

Menurutnya, narkotika dan zat adiktif lainnya sangat berbahaya karena terdapat beberapa jenis narkotika yang langsung menyerang batang otak sehingga tidak bisa disembuhkan jika telah kecanduan.

“Konsumsi narkoba itu langsung ke batang otak, sehingga menimbulkan sifat habitual atau rindu, sehingga jika melihat temannya atau orang yang menggunakan narkotika, dia akan mengingat kembali apa yang pernah dia lakukan saat mengkonsumsi narkotika,” jelasnya.

Sosialisasi ini mendapatkan antusiasme dari karyawan Dinas Kominfo, sejumlah peserta sosialisasi menanyakan sejumlah hal seperti mekanisme jika masyarakat hendak melakukan rehabilitasi, dampak terburuk akibat penyalahgunaan narkotika hingga upaya BNN untuk terus memerangi narkotika di Kota Kendari.

Selain sosialisasi, BNN Kota Kendari juga melakukan tes urin pada 6 karyawan Dinas Kominfo sebagai sample. Kegiatan ini dipimpin Kabid TIK Alim Rawis diikuti Kabid Infokom, Kasubag Kepegawaian dan para karyawan Dinas Kominfo.

Untuk diketahui, narkoba berpengaruh pada kerja otak, narkoba bisa mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya. Itulah sebabnya narkotika disebut zat psikoaktif.

Ada beberapa macam efek narkoba pada otak, seperti menghambat kerja otak, yang disebut depresansia, hal ini akan menurunkan kesadaran sehingga timbul rasa kantuk. Contohnya adalah golongan opioida seperti candu (morfin, heroin, petidin), obat penenang (sedativa dan hipnotika) seperti pil BK, Lexo, Rohyp, MG dan alkohol.

Narkoba berpengaruh pada bagian otak yang bertanggung jawab atas ‘kehidupan’ perasaan, yang disebut sistem limbus. Hipotalamus sebagai pusat kenikmatan pada otak adalah bagian dari sistem limbus.

Narkoba juga dapat memacu kerja otak atau yang sering disebut stimulan, sehingga timbul rasa segar dan semangat, percaya diri meningkat, dan hubungan dengan orang lain menjadi akrab. Namun, hal ini bisa menyebabkan Anda tidak bisa tidur, gelisah, jantung berdebar lebih cepat dan tekanan darah meningkat. Contohnya adalah amfetamin, ekstasi, shabu, kokain, dan nikotin yang terdapat dalam tembakau.

Tinggalkan Balasan