Bahas Pemindahan Aset Tanah Daerah kepada PT Pertamina, DPRD dan Pemda Gelar Paripurna

Bupati Kolaka, h. Ahmad Safei, S.H,. M.H

Kolaka, BuletinNews.com – Bahas pemindahtanganan aset milik daerah berupa tanah kepada PT Pertamina ( Persero), DPRD bersama Pemkab Kolaka menggelar rapat paripurna di aula sangia nibandera DPRD kolaka, senin (05/06/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka, Ir. Syaifullah halik dan dihadiri langsung oleh Bupati Kolaka, h. Ahmad Safei Wakil Bupati Kolaka H. Muhammad jayadin, Wakil Ketua DPRD kolaka, Sekda Kolaka, Forkopimda, para kepala SKPD,dan pihak PT. Pertamina pusat, anggota dewan serta peserta rapat paripurna lainnya.

Bupati Kolaka, h. Ahmad Safei dalam sambutannya menyampaikan, pemindahtanganan barang
milik daerah merupakan salah satu dari lingkup pengelolaan barang milik daerah berupa pengalihan kepemilikan barang milik daerah, yang dapat dilakukan melalui penjualan, tukar menukar, hibah, dan atau penyertaan modal pemerintah daerah.

Menurutnya dalam hal ini pemindahtanganan aset milik
pemirintah daerah kabupaten kolaka kepada pt. Pertamina melalui mekanisme hibah selain sebagai implementasi pengelolaan barang milik daerah, juga dalam rangka kepentingan
pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap kepada pertamina untuk dapat meningkatkan kehandalan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta bersinergi dan berperan aktif memberikan bantuan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan kabupaten kolaka yang semakin maju berkeadilan dan sejahtera,” harapnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah kabupaten kolaka berkewajiban untuk memberikan dukungan penuh dalam rangka memastikan dan mewujudkan keberhasilan pelaksanaan peran strategis PT. Pertamina (persero) dalam memenuhi dan menunjang kelancaran pendistribusian BBM khususnya di wilayah kabupaten kolaka.

Tinggalkan Balasan