Kolaka, BuletinNews.com – Asisten III Kabupaten Kolaka Hj. Andi Wahidah, S.Pd.,MM mewakili PJ Bupati Kolaka membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Samaturu, yang digelar di Kantor Camat Samaturu, Senin (22/1/2024).
Kegiatan tersebut dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Kolaka Tahun 2025. Musrenbang ini mengusung tema “Peningkatan daya saing SDM, kualitas infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan” .
Dalam arahannya Andi Wahidah menyampaikan, Musrenbang Kecamatan ini merupakan bagian dari proses Perencanaan Pembangunan yang sedang disusun untuk tahun 2025 mendatang .
Ia menyampaikan delapan Arahan Presiden untuk tahun 2024 pada kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Kecamatan.
“Ada 8 arahan presiden diantaranya kendalikan inflasi, di provinsi, kota kendari dan Kab. Kolaka mencapai 2,61%, selanjutnya turunkan kemiskinan ekstrim, pada provinsi 27,7% dan Kab. Kolaka 22,6% sedangkan target pada 2024 adalah 14,25%,” ujarnya
Selanjutnya, ada beberapa agenda penting untuk segera dilaksanakan, yakni dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu, menghadapi cuaca ekstrim, mendirikan posko bencana, menjaga kebersihan lingkungan untuk menghindari ancaman Kesehatan khususnya DBD, Menjaga ketersediaan dan distribusi pangan untuk menjaga inflasi dan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim .
Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, atas kehadirannya dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Samaturu hari ini, sebagai pembuka agenda Musrenbang Kecamatan Se-Kabupaten Kolaka Tahun Perencanaan 2025.
“Kami yakin, dengan kesamaan niat untuk bersinergi membangun Daerah ini, tentunya menjadi salah satu faktor yang mendorong kita untuk hadir pada forum ini,” ucapannya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka kepada korban yang terkena dampak banjir di wilayah Kecamatan samaturu .
Turut hadir kegiatan Musrenbang tersebut, Ketua DPRD Ir. Syaifullah Halik, para kepala OPD, camat samaturu beserta jajaran dan masyarakat setempat.