
Banggai, BuletinNews.com – Petugas Satlantas dan Sat Binmas Polres Banggai mensosialisasikan imbauan Kamtibmas, Kamseltibcar dan larangan mudik kompleks Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Minggu (2/5/21).
Kasat Lantas AKP I Dewa Made Arda SH, SIK, menjelaskan, sosialisasi itu dilakukan dengan cara menggunakan pengeras suara serta membagikan selebaran.
“Pelarangan mudik lebaran akan diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021, atau bertepatan dengan libur Idul Fitri 2021,” jelas AKP I Dewa Made Arda.
“Dan menjelang tanggal 6-17 Mei 2021, kita akan melakukan sosialisasi yang lebih masif, supaya masyarakat paham betul kalau mudik lebaran itu dilarang, guna mencegah penyebaran virus corona,” terang perwira tiga balak ini.
Red/Andi
Komentar