Jakarta, BuletinNews.com – Seluruh anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, mengikuti orientasi yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Dalam Negeri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin pekan lalu.
Kegiatan tersebut mengacu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota terpilih Masa Jabatan 2024-2029.
Hari pertama seluruh peserta orientasi DPRD 2024-2029 melakukan registrasi. Orientasi ini bertujuan untuk memberikan pembekalan anggota dewan tentang ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang. Termasuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik anggota DPRD.
Hari Kedua Orientasi, DPRD DKI Dibekali Materi Tugas dan Fungsi Legislatif. Pembekalan materi dalam kegiatan orientasi hari kedua dimanfaatkan sejumlah anggota DPRD DKI terpilih untuk mendalami tugas dan fungsi legislatif.
Dengan demikian, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, turut memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Lantaran, kegiatan orientasi yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan integritas para anggota DPRD.
Pendalaman materi pada hari ketiga, diberikan oleh Direktorat Fasilitasi KDH dan DPRD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Oyong Lisa, Pakar Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Totok Tumangkar, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Robert Simbolon dengan sejumlah materi yakni Fungsi, Tugas dan Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Hak dan Kewajiban Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari ketiga tersebut, dimanfaatkan anggota dewan terpilih tahun 2024-2029 sebagai bekal untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan integritas para anggota DPRD.
Hari keempat orientasi para legislator terpilih dibekali materi tentang Kode Etik dan Tata Beracara yang disampaikan oleh Dosen Universitas Diponegoro Bangkit Aditya Wiryawan. Pembekalan materi ini merupakan hari terakhir orientasi DPRD Provinsi 2024.
Pada kesempatan ini, DPRD DKI menilai pembekalan materi tersebut sangat diperlukan. Lantaran, dengan adanya materi kode etik dan tata beracara DPRD dapat meningkatkan kesadaran seluruh anggota untuk memenuhi tanggung jawab sebagai wakil rakyat.